Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan tercatat atau emiten menyiapkan direksi atau jajaran top manajemen untuk akomodasi penerapan aspek Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola) atau ESG di perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hal itu sebagai salah satu upaya bursa mendorong implementasi ESG pada perusahaan tercatat. Penerapan ESG bukan sekadar memenuhi tuntutan pasar atau regulasi, tetapi juga menjadi strategi untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan.
Baca Juga
Dengan mengintegrasikan prinsip ESG, perusahaan tercatat dapat bertahan menghadapi tantangan global sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.
Advertisement
"Kita mendorong perusahaan-perusahaan yang tercatat untuk menerapkan prinsip ESG. Capacity building, ini sangat penting. Tidak hanya untuk dewan direksi tetapi juga manajemen puncak untuk memfokuskan implementasi ESG ke depannya, terutama tata kelola. Terima kasih," kata Nyoman dalam IGCN Responsible Business Forum 2024, Kamis (5/12/2024).
Sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (“SDG”) PBB, Bursa Efek Indonesia telah mengimplementasikan rangkaian inisiatif keuangan Keberlanjutan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan Pasar Modal yang inklusif dan berdaya saing secara global, serta menjadi motor dalam perwujudan sektor ekonomi Indonesia yang sehat, stabil, dan tumbuh secara berkesinambungan.
Bursa mendorong perusahaan-perusahaan yang tercatat atau emiten dalam penerapan ESG dengan menyediakan regulasi dan panduan, mengacu dan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional.
Tugas BEI
Nyoman mengatakan, tugas utama BEI untuk memantau dan menegakkan regulasi terhadap perusahaan-perusahaan tercatat. Termasuk bagi perusahaan-perusahaan tercatat yang tidak patuh utamanya dalam penerapan ESG.
"Yang sudah kami lakukan saat ini adalah, yang pertama, kami memberlakukan unit monitoring. Bukan hanya itu, kami melakukan pengungkapan di website kami. Jadi, ini yang kami sebut social pressure untuk memberikan sanksi sosial," kata Nyoman.
Nyoman menambahkan, Bursa saat ini sedang bergerak maju untuk mengadopsi standar pelaporan keuangan internasional. Berdasarkan informasi yang diumumkan oleh Institute of Indonesia Chartered Accountants (Ikatan Akuntan Indonesia/IAI), adopsi akan terus berlanjut secara penuh mulai Januari 2027. "Ini adalah bagian dari gerakan kita untuk menciptakan apa yang kita sebut pelaporan integratif," lanjut Nyoman.
Advertisement
Taktik Bursa Genjot Emiten Penuhi Aspek ESG
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya menekan perusahaan tercatat agar senantiasa memenuhi prinsip Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola) atau ESG.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa mendorong perusahaan-perusahaan yang tercatat dalam penerapan ESG dengan menyediakan regulasi dan panduan, mengacu dan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional.
Kemudian yang kedua, Nyoman mengatakan tugas utama BEI untuk memantau dan menegakkan regulasi terhadap perusahaan-perusahaan tercatat. Termasuk bagi perusahaan-perusahaan tercatat yang tidak patuh utamanya dalam penerapan ESG.
"Yang sudah kami lakukan saat ini adalah, yang pertama, kami memberlakukan unit monitoring. Bukan hanya itu, kami melakukan pengungkapan di website kami. Jadi, ini yang kami sebut social pressure untuk memberikan sanksi sosial," kata Nyoman dalam IGCN Responsible Business Forum 2024, Kamis (5/11/2024).
Menurut Nyoman, tekanan sosial itu akan berdampak pada reputasi. Bukan hanya sanksi atau tekanan sosial, Nyoman mengatakan Bursa juga tak segan memberikan apresiasi bagi emiten yang telah menerapkan ESG.
"Kami tidak hanya memberikan sanksi, kami juga memberikan penghargaan bagi perusahaan tercatat yang menerapkan ESG. Ini bagian dari dorongan kami," ujar Nyoman.
Pertimbangkan Aspek Keberlanjutan
Nyoman menambahkan, Bursa saat ini bergerak maju untuk mengadopsi standar pelaporan keuangan internasional. Berdasarkan informasi yang diumumkan oleh Institute of Indonesia Chartered Accountants (Ikatan Akuntan Indonesia/IAI), adopsi akan terus berlanjut secara penuh mulai Januari 2027.
"Ini adalah bagian dari gerakan kita untuk menciptakan apa yang kita sebut pelaporan integratif," lanjut Nyoman.
Perusahaan, terutama yang terdaftar di pasar modal, kini berada di bawah pengawasan ketat dari para investor. Mereka tidak hanya diminta menyediakan laporan keuangan tetapi juga informasi keberlanjutan yang relevan dengan kondisi dan kinerja perusahaan.
Tren global menunjukkan bahwa investor domestik dan asing, terutama institusi, semakin mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pengambilan keputusan investasi mereka. Hal tersebut antara lain menjadi faktor pendorong Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) sebagai langkah awal sebelum penyusunan laporan dan penerapan SPK.
Peta Jalan SPK ini akan menjadi arah dan panduan strategis dalam menjalankan komitmen untuk menyusun dan menerapkan SPK yang merujuk pada standar keberlanjutan yang diterbitkan International Sustainability Standard Board (ISSB).
Advertisement