Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pelaksanaan transaksi afiliasi berupa penyetoran modal non-tunai (inbreng) kepada anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan untuk mendukung rencana penambahan modal GMFI melalui rights issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD).
Transaksi ini melibatkan penyetoran aset berupa tiga hangar utama, fasilitas pendukung, serta sarana lainnya di Bandara Soekarno-Hatta dengan total nilai Rp 418,3 miliar.
Baca Juga
Sebagai imbalan, Garuda Indonesia menerima 9,09 miliar lembar saham Seri B GMFI senilai Rp 227,3 miliar. Langkah ini tercatat dalam Akta Inbreng Nomor 11 tertanggal 30 Desember 2024.
Advertisement
Transaksi afiliasi ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan GMFI menjelang pelaksanaan rights issue. Dengan menyuntikkan modal melalui aset strategis berupa hangar dan fasilitas pendukung, GMFI diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasional dan daya saingnya di pasar Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).
Langkah Baru
Dalam rights issue yang direncanakan, GMFI akan menerbitkan saham baru kepada pemegang sahamnya, termasuk Garuda Indonesia, untuk memperoleh tambahan dana segar.
Langkah ini penting untuk mendukung ekspansi bisnis GMFI serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah disetor oleh Garuda Indonesia.
Â
Perkuat Sinergi Internal
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/1/2025), Direksi Garuda Indonesia menjelaskan bahwa transaksi ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung rencana rights issue GMFI, tetapi juga memperkuat sinergi dalam grup usaha.
Pengelolaan aset hangar oleh GMFI, yang memiliki keahlian khusus di bidang MRO, diyakini akan meningkatkan efisiensi operasional dan nilai strategis aset tersebut.
Transaksi ini telah melalui proses penilaian kewajaran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Karmanto & Rekan dan dinyatakan wajar. Direksi juga memastikan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan telah mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Â
Advertisement
Langkah Strategis GMFI
Rights issue ini merupakan bagian dari langkah strategis GMFI untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan daya saing di industri MRO.
Bagi Garuda Indonesia, langkah ini sejalan dengan strategi pemulihan dan penguatan sinergi grup pasca restrukturisasi keuangan.
Dengan tambahan modal dari rights issue, GMFI diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan dan memperluas pangsa pasar, baik di dalam negeri maupun internasional. Pemegang saham dan publik akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan rights issue ini sesuai jadwal yang akan diumumkan.