Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) melakukan pencatatan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat 10 Januari 2025. Sukuk Pos Indonesia tersebut memiliki nilai emisi Rp 1 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat struktur keuangan dan mendukung rencana ekspansi serta pengembangan bisnis jangka panjang.
Baca Juga
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, Perseroan telah mendapat surat izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan secara resmi pada tanggal 27 Desember 2024.
Advertisement
"Setelah Fitch Rating Indonesia memberikan predikat A pada post Indonesia tahun 2024 yang lalu, maka kami kemudian melakukan penawaran awal suku ijarah, yang pertama ini Rp 1 triliun, dan ternyata mendapatkan respon positif dari para investor, sehingga demandnya mencapai sekitar Rp 1,6 triliun, jadi 60% lebih tinggi dari penawaran," kata Faizal dalam Seremoni Pencatatan Perdana Sukuk Pos Indonesia, Jumat (10/1/2025).
Pencatatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini merupakan momen penting bagi Perseroan, yang mencerminkan kemampuan dan komitmen Perusahaan dalam mengelola keuangan perusahaan secara transparan dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari investor dan masyarakat, Perusahaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan Perusahaan untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan tujuan untuk memperoleh dana yang akan digunakan untuk berbagai keperluan korporasi. Termasuk pengembangan infrastruktur, untuk menjalankan program kerja perusahaan seperti pengembangan digitalisasi bisnis perusahaan pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM), perbaikan IT Infrastruktur dan Inovasi Bisnis Digital.
Â
Menambah Modal Kerja
Selain itu, Sukuk Ijarah Pos Indonesia akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan untuk memenuhi kegiatan usaha Perseroan termasuk beban operasional, beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha surat pos dan paket pos, dan atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.
"Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini juga mencerminkan komitmen PT Pos Indonesia untuk menyediakan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah kepada masyarakat dan investor," kata Faizal.
Sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 merupakan langkah awal dalam rangka penerbitan sukuk berkelanjutan yang direncanakan dalam beberapa tahap. Hal ini memberikan peluang bagi para investor untuk berpartisipasi dalam investasi yang aman dan sesuai dengan syariah, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan PT Pos Indonesia (Persero) di masa depan.
Â
Advertisement
Dampak ke Perusahana
Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pasar modal syariah Indonesia.
Serta, membuka kesempatan bagi para investor untuk turut serta dalam mendukung perusahaan BUMN yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk ini.
"PT Pos Indonesia (Persero) berharap ke depannya Perusahaan dapat semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan BUMN terkemuka yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat," pungkas Faizal.