Sukses

Pidato SBY Tak Mampu Angkat IHSG dari Zona Merah

Penyampaian Nota Keuangan 2014 yang dibacakan Presiden SBY ditanggapi dingin oleh pasar. IHSG turun 116,47 poin (-2,49%) menjadi 4.568,65

Penyampaian Nota Keuangan 2014 yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditanggapi dingin oleh pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 116,47 poin (-2,49%) menjadi 4.568,65 pada penutupan perdagangan Jumat (16/8/2013).

Pelemahan IHSG juga sejalan dengan memerahnya bursa saham di Asia. Indeks Hang Seng tercatat turun 0,1% begitu pula Nikkei yang melemah 0,75%. Dari Singapura, indeks STI melemah 0,9%.

Pada perdagangan hari ini, IHSG sama sekali tak beranjak dari zona merah. Saat dibuka IHSG turun menjadi 4.647,27, dan menyentuh level terendah 4.568,48. Pelemahan IHSG juga diikuti indeks 45 saham unggulan (LQ45) yang turun 2,88% ke level 758,85.

Aksi ambil untung yang dilakukan investor asing telah menggerus IHSG menjelang akhir pekan ini. Investor asing mencatat aksi jual sebesar Rp 2,3 triliun, sedangkan aksi beli bersih hanya Rp 1,5 triliun. Sementara investor domestik melakukan aksi jual bersih sebesar Rp 3,2 triliun dan aksi beli bersih Rp 2,4 triliun.

Perdagangan saham hari ini mencapai nilai Rp 5 triliun dengan volume transaksi 4,61 miliar saham, dengan frekuensi 128,398 kali saham berpindah tangan.

Pelemahan indeks didorong turunnya harga saham dari 203 emiten, sementara 45 emiten menahan laju penurunan dan sisanya 86 emiten stagnan.

Hampir semua sektor tersungkur di zona merah dengan penurunan terbesar di sektor keuangan, kontruksi, perdagangan serta aneka industri. Sektor pertambangan tercatat sebagai satu-satunya yang bisa bertahan di zona hijau.

Saham-saham yang menjadi pemberat IHSG yaitu harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Saham-saham yang masih sanggup menguat yaitu harga saham PT Indo Tambang Megahraya Tbk (ITMG), PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).  (Ndw)
Video Terkini