Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui, investor asing masih diperlukan untuk memberikan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, investor domestik harus ditingkatkan agar tidak bergantung kepada investor asing dalam menanam investasinya di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BEI, Ito Warsito dalam Seminar Wealth Discovery HSBC di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (12/9/2013). "Dana asing tetap kami butuhkan, karena sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tegasnya.
Ito menjelaskan, pemerintah saat ini setidaknya membutuhkan dana cukup besar untuk merealisasikan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI). Dari kebutuhan dana yang dianggaran, alokasi dari pemerintah hanya mencapai 15%-20%.
"Sisanya yang harus dicari investasi dari manapun dalam mengisi kekosongan dana yang mencapai 80% dalam merealisasikan proyek MP3EI," ujarnya.
Namun diakuinya, semakin tinggi investasi asing di pasar modal Indonesia akan menimbulkan kerentanan dari dana asing. Di sisi lain, otoritas BEI juga tak bisa melarang investor asing untuk melakukan investasi di pasar modal Indonesia. Larangan justru akan memicu pelemahan dan berujung pada melambatnya perekonomian nasional.
"Kalau kita larang asing masuk kesini, hal itu dampaknya sangat buruk, bisa mengganggu ekonomi kita, pastinya memperlambat pertumbuhan ekonomi yang ada disini," tutup Ito. (Dis/Shd)
Hal ini disampaikan Direktur Utama BEI, Ito Warsito dalam Seminar Wealth Discovery HSBC di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (12/9/2013). "Dana asing tetap kami butuhkan, karena sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tegasnya.
Ito menjelaskan, pemerintah saat ini setidaknya membutuhkan dana cukup besar untuk merealisasikan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI). Dari kebutuhan dana yang dianggaran, alokasi dari pemerintah hanya mencapai 15%-20%.
"Sisanya yang harus dicari investasi dari manapun dalam mengisi kekosongan dana yang mencapai 80% dalam merealisasikan proyek MP3EI," ujarnya.
Namun diakuinya, semakin tinggi investasi asing di pasar modal Indonesia akan menimbulkan kerentanan dari dana asing. Di sisi lain, otoritas BEI juga tak bisa melarang investor asing untuk melakukan investasi di pasar modal Indonesia. Larangan justru akan memicu pelemahan dan berujung pada melambatnya perekonomian nasional.
"Kalau kita larang asing masuk kesini, hal itu dampaknya sangat buruk, bisa mengganggu ekonomi kita, pastinya memperlambat pertumbuhan ekonomi yang ada disini," tutup Ito. (Dis/Shd)