Gerak saham perusahaan kimia milik miliarder Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), bergerak tak wajar. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberikan label Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham tersebut.
"Kami telah meminta konfirmasi kepada pihak TPIA dari tanggal 13 September lalu. Saat ini, kami hanya menunggu jawaban konfirmasinya," Kepala Divisi Pengawasan, Transaksi Irvan Susandy seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/9/2013).
Status UMA diberikan otoritas bursa karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan yang dinilai tidak wajar.
Irvan mengatakan, dengan statusnya tersebut, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham perusahaan milik salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut.
Para investor juga diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Â
BEI menegaskan, status UMA tidak serta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pada perdagangan hari ini, saham TPIA yang sehari sebelumnya melemah 100 poin di sesi pembukaan, tiba-tiba melonjak 400 poin di sesi penutupan. Saham TPIA diperdagangan sebanyak 21 kali dengan efek berpindahtangan mencapai 240 kali. Nilai transaksi jual-beli efek ini mencapai Rp 577,9 juta. (Dis/Shd)
"Kami telah meminta konfirmasi kepada pihak TPIA dari tanggal 13 September lalu. Saat ini, kami hanya menunggu jawaban konfirmasinya," Kepala Divisi Pengawasan, Transaksi Irvan Susandy seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/9/2013).
Status UMA diberikan otoritas bursa karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan yang dinilai tidak wajar.
Irvan mengatakan, dengan statusnya tersebut, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham perusahaan milik salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut.
Para investor juga diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Â
BEI menegaskan, status UMA tidak serta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pada perdagangan hari ini, saham TPIA yang sehari sebelumnya melemah 100 poin di sesi pembukaan, tiba-tiba melonjak 400 poin di sesi penutupan. Saham TPIA diperdagangan sebanyak 21 kali dengan efek berpindahtangan mencapai 240 kali. Nilai transaksi jual-beli efek ini mencapai Rp 577,9 juta. (Dis/Shd)