Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Renuka Coalindo Tbk pada Kamis (17/10/2013).
Suspensi itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan saham hari ini. Hal itu disampaikan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre Toelle dalam keterbukaan informasi ke BEI.
Suspensi ini dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Renuka Coalindo Tbk sebesar Rp 600 atau 107,14% dari harga penutupan Rp 560 pada 1 Oktober 2013 menjadi Rp 1.160 pada 16 Oktober 2013.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (Ahm/*)
Suspensi itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan saham hari ini. Hal itu disampaikan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre Toelle dalam keterbukaan informasi ke BEI.
Suspensi ini dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Renuka Coalindo Tbk sebesar Rp 600 atau 107,14% dari harga penutupan Rp 560 pada 1 Oktober 2013 menjadi Rp 1.160 pada 16 Oktober 2013.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (Ahm/*)