Sukses

Merosot 80%, Saham Gading Development Dihentikan Sementara

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Gading Development Tbk.

Pergerakan saham menurun drastis membuat otoritas pasar modal menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Gading Development Tbk pada Senin (18/11/2013).

Selain itu, otoritas pasar modal menghentikan sementara perdagangan saham waran seri I PT Gading Development Tbk di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I pada hari ini hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Gading Development Tbk (GAMA) sebesar Rp 365 atau turun 80,22% yaitu dari harga penutupan Rp 455 pada 31 Oktober 2013 menjadi Rp 90 pada 15 November 2013.

Hal itu disampaikan Kadiv.Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Perdagangan Saham BEI Andre Toelle dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/11/2013).

Oleh karena itu, bursa perlu menghentikan sementara perdagangan saham PT Gading Development Tbk. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

PT Gading Development Tbk bergerak di usaha properti. Perusahaan yang berdiri pada 18 Desember 2003 ini mencatatkan saham perdananya pada 11 Juli 2012. (Ahm)