Sukses

Saham Dayaindo Resources Kembali Aktif di Pasar Negosiasi

PT Dayaindo Resources International Tbk akan kembali aktif diperdagangkan di pasar negosiasi selama 20 hari.

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) di pasar negosiasasi sejak Rabu (27/11/2013).

Pencabutan suspensi ini dilakukan selama 20 hari terhitung sejak awal sesi I efek hari ini hingga Selasa (24/12/2013). Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dan Ph.Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Eko Siswanto dalam keterbukaan informasi BEI.

Secara efektif, BEI akan menghapus pencatatan (delisting) efek PT Dayaindo Resources International Tbk pada 27 Desember 2013.
Kemarin Direktur Utama BEI, Ito Warsito menuturkan, penghapusan saham KARK ini karena ketidakpastian keberlangsungan usaha perseroan ke depan.

Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajban sebagai perusahaan tercatat. BEI akan menghapus nama Perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.

Dalam hal perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, BEI melakukan suspensi terhadap efek PT Dayaindo Resources International Tbk sejak 5 Juli 2013. Suspensi ini dilakukan mengingat pemberitaan mengenai penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Dayaindo Resources International Tbk pada 4 Juli 2013. Oleh karena itu, otoritas pasar modal menghentikan sementara perdagangan efek PT Dayaindo Resources International Tbk di seluruh pasar. (Ahm)