Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) pada perdagangan saham Kamis (12/12/2013).
 Suspensi saham GTBO dilakukan karena ada peningkatan harga saham yang signifikan sebesar Rp 990 atau 176,79% dari harga penutupan Rp 560 pada 2 Desember 2013 menjadi Rp 1.550 pada 11 Desember 2013.
Sementara itu, saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengalami kenaikan sebesar Rp 53 atau 106% dari harga penutupan Rp 50 pada 28 November 2013 menjadi Rp 103 pada 11 Desember 2013. Oleh karena itu, BEI menghentikan sementara perdagangan saham DOID dalam rangka cooling down.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Ph Kadiv Perdagangan Saham Eko Siswanto menuturkan, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan kedua saham itu di pasar reguler dan pasar tunai sejak hari ini.
Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.Para pihak berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. (Ahm)
 Suspensi saham GTBO dilakukan karena ada peningkatan harga saham yang signifikan sebesar Rp 990 atau 176,79% dari harga penutupan Rp 560 pada 2 Desember 2013 menjadi Rp 1.550 pada 11 Desember 2013.
Sementara itu, saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengalami kenaikan sebesar Rp 53 atau 106% dari harga penutupan Rp 50 pada 28 November 2013 menjadi Rp 103 pada 11 Desember 2013. Oleh karena itu, BEI menghentikan sementara perdagangan saham DOID dalam rangka cooling down.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Ph Kadiv Perdagangan Saham Eko Siswanto menuturkan, BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan kedua saham itu di pasar reguler dan pasar tunai sejak hari ini.
Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.Para pihak berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. (Ahm)