Sukses

BEI Minta Perbankan Syariah Ikut Melenggang di Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perbankan syariah ikut melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perbankan syariah ikut melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia di 2014.

"Insya Allah pada tahun depan ada yang bank syariah mau masuk lagi, kita harapkan ada perbankan syariah yang mencatatkan sahamnya di bursa," ujar Direktur Pengembangan BEI Frederica Widyasari Dewi ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Dia menjelaskan, BEI terus menerus melakukan sosialisasi dan menggandeng perbankan syariah secara intens. Sehingga perbankan syariah dengan mudah bisa percaya untuk masuk ke pasar modal Indonesia.

"Kita pokoknya welcome untuk perbankan syariah yang mau masuk ke bursa, karena induknya mereka saja sudah banyak yang masuk ke bursa. Untuk itu kami arahkan untuk masuk ke bursa," tegas dia.

Dia menuturkan, kendala perbankan syariah yang ingin ke bursa terletak pada kebijakan pemegang sahamnya. Ketika pemegang saham masih belum memiliki niatan untuk memasukkan perusahaannya ke bursa, hal itulah yang menjadi masalah.

Dengan banyaknya perbankan syariah masuk ke bursa, diprediksi akan memberikan dampak yang positif bagi tingkat likuitas pasar modal Indonesia.

Seperti diketahui,  PT Bank Panin Syariah Tbk menawarkan saham perdana di kisaran Rp 100-Rp 120 per saham. Total saham yang akan dilepas ke publik sekitar 5 miliar.

Dengan kisaran harga itu, perseroan diperkirakan meraih dana sekitar Rp 500 miliar-Rp 600 miliar dari hasil penawaran saham perdana. Perseroan akan melepas saham sebesar 50% atau sebanyak-banyaknya 5 miliar saham dari modal yang ditempatkan dan disetorkan perseroan.

Perseroan juga mengadakan Program Alokasi Saham Karyawan atau Employee Stock Allocation (ESA) dengan mengalokasikan sebanyak-banyaknya sejumlah 500 juta saham atau setara 10% dari jumlah saham yang dikeluarkan. (Dis/Nrm)