PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) telah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sehingga perseroan bisa menjalankan ekspansi bisnis pada 2014 mendatang.
Sekretaris Perusahaan PT Davomas Abadi Tbk, Hasiem Willy mengatakan, perseroan menjalankan ekspansi bisnis lebih lancar di tahun 2014 mendatang, setelah perseroan menyelesaikan proses PKPU. Perseroan akan melakukan berbagai efisiensi untuk mendukung kinerja perseroan.
"Kami akan tingkatkan terus segala penjuru lini bisnis, juga akan lebih efisien di segala bidang. Tujuan semua itu agar lebih meningkatkan ekspansi bisnis di tahun depan," ujar Hasiem dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2013).
Hasiem menjelaskan, setelah berhasil menyelesaikan proses PKPU, perseroan masih mendapatkan hasil kinerja bisnis yang positif hingga September 2013. Laba bersih perseroan mencapai Rp 278,12 miliar hingga kuartal III 2013, dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya mengalami kerugian sebesar Rp 435,19 miliar.
Perseroan juga meraih penjualan bersih sebesar Rp 452,10 miliar atau lebih rendah 55,63% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 1,01 triliun.
Adapun hutang tanpa jaminan Perseroan tidak ada dan jumlah kewajibannya juga berhasil ditekan hingga sebesar 96,35% menjadi Rp 180,16 miliar dari sebelumnya mencapai sebesar Rp 4,93 triliun.
Selain itu, tingkat utilisasi masih sebesar 14%, sehingga pada tahun depan diharapkan mengalami peningkatan. "Kita akan kejar utilitas sampai 20 persen untuk awal tahun dan akan terus bertumbuh seiring jalannya waktu," ungkapnya.
Lanjut Hasiem, industri kakao masih gemilang dan berkembang untuk ke depannya. Pasalnya, banyak pesaing-pesaing baru yang datang di industri kakao. Oleh karena itu, melihat dari banyaknya pesaing baru, maka permintaan dunia untuk kakao akan mengalami peningkatan.
Seperti diketahui, ada dua utang perseroan yang mengalami default. Pertama, utang obligasi sebesar US$ 238 juta yang default pada 2009. kedua, utang kepada PT Heradi Utama dan PT Aneka Surya senilai Rp 2,93 triliun. Perseroan juga memiliki utang kepada pemegang saham sebesar Rp 319,11 miliar serta utang lainnya senilai Rp 1,26 miliar. (Dis/Ahm)
Baca Juga:
Alam Sutera Beli Lahan di Cikokol Senilai Rp 707 Miliar
ABM Investasi Mulai Berubah Jadi Perusahaan Induk
Jakarta Bakal Disesaki 96 Gerai 7 Eleven Tahun Depan
Sekretaris Perusahaan PT Davomas Abadi Tbk, Hasiem Willy mengatakan, perseroan menjalankan ekspansi bisnis lebih lancar di tahun 2014 mendatang, setelah perseroan menyelesaikan proses PKPU. Perseroan akan melakukan berbagai efisiensi untuk mendukung kinerja perseroan.
"Kami akan tingkatkan terus segala penjuru lini bisnis, juga akan lebih efisien di segala bidang. Tujuan semua itu agar lebih meningkatkan ekspansi bisnis di tahun depan," ujar Hasiem dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2013).
Hasiem menjelaskan, setelah berhasil menyelesaikan proses PKPU, perseroan masih mendapatkan hasil kinerja bisnis yang positif hingga September 2013. Laba bersih perseroan mencapai Rp 278,12 miliar hingga kuartal III 2013, dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya mengalami kerugian sebesar Rp 435,19 miliar.
Perseroan juga meraih penjualan bersih sebesar Rp 452,10 miliar atau lebih rendah 55,63% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 1,01 triliun.
Adapun hutang tanpa jaminan Perseroan tidak ada dan jumlah kewajibannya juga berhasil ditekan hingga sebesar 96,35% menjadi Rp 180,16 miliar dari sebelumnya mencapai sebesar Rp 4,93 triliun.
Selain itu, tingkat utilisasi masih sebesar 14%, sehingga pada tahun depan diharapkan mengalami peningkatan. "Kita akan kejar utilitas sampai 20 persen untuk awal tahun dan akan terus bertumbuh seiring jalannya waktu," ungkapnya.
Lanjut Hasiem, industri kakao masih gemilang dan berkembang untuk ke depannya. Pasalnya, banyak pesaing-pesaing baru yang datang di industri kakao. Oleh karena itu, melihat dari banyaknya pesaing baru, maka permintaan dunia untuk kakao akan mengalami peningkatan.
Seperti diketahui, ada dua utang perseroan yang mengalami default. Pertama, utang obligasi sebesar US$ 238 juta yang default pada 2009. kedua, utang kepada PT Heradi Utama dan PT Aneka Surya senilai Rp 2,93 triliun. Perseroan juga memiliki utang kepada pemegang saham sebesar Rp 319,11 miliar serta utang lainnya senilai Rp 1,26 miliar. (Dis/Ahm)
Baca Juga:
Alam Sutera Beli Lahan di Cikokol Senilai Rp 707 Miliar
ABM Investasi Mulai Berubah Jadi Perusahaan Induk
Jakarta Bakal Disesaki 96 Gerai 7 Eleven Tahun Depan