Liputan6.com, Jakarta Julia Perez gusar lantaran disebut-sebut telah mentransfer uang sejumlah Rp700 juta kepada rekening Gayus Lumbuun. Setelah Gayus memolisikan Deddy Corbuzier, giliran Jupe yang akan melaporkan fitnah tersebut ke polisi.
"Julia juga selaku korban dalam waktu dekat akan saya dampingi untuk membuat laporan polisi serupa. Atas telah terjadinya tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik sekaligus juga tindak pidana yang jelas diatur dalam UU ITE terkait adanya rekayasa bukti transfer palsu tersebut," kata kuasa hukum Julia Perez, Malik Bawazier dihubungi via telepon, Rabu (26/2/2014).
Selain itu, Malik menuturkan bahwa pihaknya akan mempercayakan sepenuhnya perkara ini ke pihak berwajib. "Intinya sama seperti yang dilaporkan Pak Gayus, biar nanti polisi yang akan kembangkan dan menuntaskan penyidikan sampai ke akar-akarnya," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Gayus Lumbuun resmi melaporkan Deddy Corbuzier dan produser Hitam Putih ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2/2014). Gayus tak terima atas penayangan Hitam Putih 18 Februari lalu yang dianggap melakukan fitnah terhadapnya dan Julia Perez.
Kala itu, Jupe yang menjadi bintang tamu Hitam Putih ditanya oleh Deddy mengenai pengiriman uang sejumlah Rp700 juta kepada Gayus untuk memasukkan perkara Dewi Perssik ke Mahkamah Agung.
Bahkan, Deddy menunjukkan bukti transfer atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Jupe) dengan rekening tujuan Gayus Lumbuun. Alhasil, dalam laporan bernomor LP/216/II/2014 itu, Deddy Corbuzier tercatat sebagai terlapor. (fei)
Julia Perez Akan Susul Gayus Polisikan Deddy Corbuzier
Jupe akan mengikuti langkah Gayus Lumbuun yang melaporkan Deddy Corbuzier ke polisi. Seperti diketahui, Jupe dikabarkan menyuap Gayus.
Advertisement
Kredit