Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan berbuntut panjang. Tak hanya Ferry, nama Eddies pun ikut terseret sebagai tersangka. Pesinetron 35 tahun ini diduga menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Ferry. Pesinetron Preman Insyaf itu juga terancam lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
"Bisa terancam lima tahun ke atas (penjara) ya. Tapi pasal berapanya, nanti kita lihat, tergantung pemeriksaan. Maka dari itu, Eddies harus datang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, ditemui di kantornya, Senin (3/3/2014).
Oleh karena itu, Rikwanto berharap Eddies dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini. Atau jika berhalangan, Eddies memiliki alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau nggak jadi datang mudah-mudahan ada keterangan. Yang penting ada keterangan apakah ada hambatan atau sakit. Atau mungkin ada kegiatan lain yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya. "Mudah-mudahan bisa hadir ya," sambung Rikwanto.
Selain itu, artis kelahiran Yogyakarta, 26 Februari 1979 itu sempat mengaku tidak tahu mengenai latar belakang uang yang diterimanya. "Dia (Eddies) hanya merasa sebagai istri yang menerima aliran dana (nafkah) dari suaminya," pungkas Rikwanto.(Mer)
Terima Rp 1 Miliar, Eddies Adelia Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan berbuntut panjang.
Advertisement