Liputan6.com, Jakarta Setelah meminta keterangan dari banyak pihak, polisi akan melakukan gelar perkara terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Jonas Rivanno. Dengan begitu, tak tertutup kemungkinan bila kasus ini akan melaju hingga pengadilan.
Kalaupun akhirnya sidang atas kasus ini digelar, Vanno --sapaan Jonas Rivanno-- siap menjalani. Hal itu dituturkan kuasa hukum Vanno, Nuzul Wibawa saat dihubungi via telepon, Selasa (4/3/2014).
"Ya harus tetap dijalani. Mau nggak mau ya. Aturan hukumnya begitu. Apalagi sampai saat ini, upaya berdamai belum ada," kata Nuzul.
Ia berharap, kasus ini cepat selesai dan tidak menimbulkan dampak yang buruk buat Vanno. Kalaupun pihak pelapor dalam hal ini membuka jalan damai, Vanno akan menempuhnya.
"Kalau ada jalan damai, pasti akan ditempuh pihak Vanno dan bisa diselesaikan secara musyawarah. Dia hanya ingin persoalan ini segera selesai saja. Kalau ada perdamaian, kami terbuka. Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama," tutup Nuzul.
Soal Penistaan Agama, Jonas Rivanno Siap Disidang
Setelah meminta keterangan dari banyak pihak, polisi akan melakukan gelar perkara terhadap Jonas Rivanno atas kasus penistaan agama.
Advertisement