Liputan6.com, Jakarta Tak hanya mempermasalahkan kenapa putrinya bisa masuk penjara, ayah Dewi Perssik, M. Aidil, juga mengantongi nama penyidik Polda Metro Jaya untuk dilaporkan ke divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Menurut Aidil, oknum penyidik berinisial AF itu tidak profesional sehingga membuat Depe --sapaan Dewi Perssik-- kini harus mendekam di penjara.
"Saya ke sini mengadukan penyidik AKP AF yang tidak profesional dalam menyidik. Supaya ditegor agar tidak merugikan masyarakat lagi," kata Aidil usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).
AF disinyalir ialah penyidik yang menangani kasus perkelahian antara Jupe-Depe lima tahun lalu. Karena kasus itu pula, Depe dinyatakan bersalah dan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Sebagai Purnawirawan polisi saya malu. Saya akan bikin laporan ke Kabid Propam dengan tembusan Kapolda dan Kapolri. Jadi saya berharap bisa lebih profesional lagi," tandas Aidil.
Selain melaporkan AF, Aidil juga akan mendatangi Komisi Yudusial (KY) untuk menimbang apakah Vonis Mahkamah Agung terhadap putrinya sudah tepat atau belum.Â
Ayah Dewi Perssik Laporkan Oknum AF ke Propam Polda Metro Jaya
Tak hanya mempermasalahkan kenapa putrinya bisa masuk penjara, ayah Dewi Perssik, M. Aidil, juga melaporkan penyidik AF ke Polda Metro Jaya.
Advertisement