Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji lebih dalam lagi mengenai praktek pengobatan Ustad Guntur Bumi yang mendapat keluhan dari pasien-pasiennya. Apalagi, setelah Hans Suta, salah satu keluarga korban, melaporkan UGB -sapaan akrab Ustad Guntur Bumi- ke MUI atas dugaan praktek perdukunan.
Setelah UGB mempraktekkan metode pengobatannya, Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI berencana akan menyambangi tempat praktek suami Puput Melati secara langsung.
"Setelah ini kami akan ke lapangan, bisa ke tempat pasien dan juga ke tempat praktek pengobatannya," kata KH. Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, saat ditemui dikantornya usai memeriksa UGB, di Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014).
Advertisement
Meski hampir tiga jam, Komisi Pengkajian dan Penelitai MUI bertemu dengan UGB, namun mereka belum bisa memastikan apakah praktek pengobatan yang dilakukan mantan pemburu hantu ini sesuai syariat Islam atau tidak.
"Kita kumpulkan data-data dulu. Kalau ada kesalahan, nanti akan diluruskan. Tapi kalau benar boleh diteruskan," tamba Cholil.
UGB pun membuka pintu untuk MUI yang akan mendatangi tempat praktek pengobatannya. "Kami welcome. MUI bisa cek langsung ke tempat pengobatan," tandas UGB.