Liputan6.com, Jakarta Sesuai dengan prosedur kepolisian, rencananya penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Eddies Adelia Jumat (7/3/2014). Ini merupakan panggilan kedua Eddies sekaligus peringatan keras bagi artis yang telah menyandang status tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
"Panggilan kedua terhadap Eddies Adelia besok, Jumat (7/3/2014)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Jika Eddies kembali tidak hadir, maka polisi bakal menjemput paksa pemain film Kejar Jakarta tersebut. Dikatakan Rikwanto, polisi akan memberi toleransi waktu selama dua hari terhitung mulai besok. "Jatuh tempo hari Jumat atau Sabtu. Jika tidak datang juga ya kami jemput paksa," tegasnya.
Sebelumnya, Eddies Adelia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan suaminya Ferry Setiawan. Diduga, Eddies menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Ferry.
Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Eddies Adelia
Polisi akan memanggil Eddies Adelia untuk kedua kalinya pada Jumat (7/3/2014). Jika tak hadir lagi, Eddie bakal dijemput paksa.
Advertisement