Sukses

Suami Eddies Adelia 'Sebar' Uang Puluhan Kali

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara atas suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan, ke pihak Kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara atas suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan, ke pihak Kejaksaan. Dalam berkas perkara itu, Ferry diketahui 60 kali 'sebar' uang yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan hubungan utang-piutang yang dimiliki Ferry.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Senin (10/3/2014). " Ada 60 rekening yang kami terima. Setelah di cek aliran dana itu ke teman-teman karena pinjam dan hutang piutang, dan ada yang kami jadikan barang bukti," ungkap Rikwanto.

Selain menemukan aliran dana itu, Polisi juga menyita sertifikat tanah senilai Rp 1 miliar dan sertifikat tambang di Kalimatan senilai Rp 3 milyar. Polisi juga terus mendalami keterkaitan Eddies dalam kasus ini.

Diketahui, Eddies menjadi salah satu penerima aliran dana dari Ferry. Total dana yang diterima Eddies diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Hingga saat ini, Eddies pun sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Seperti diberitakan, Ferry ditangkap karena menawarkan investasi batubara fiktif ke beberapa rekannya. Seorang korban bernama Apriyadi mengakui mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar. Ferry pun ditangkap dan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Â