Sukses

Rachmawati Soekarnoputri Menangkan Gugatan Film Soekarno

Akhirnya, upaya Rachmawati Soekarnoputri untuk memenangkan gugatannya atas film Soekarno berbuah manis.

Liputan6.com, Jakarta Cukup lama menunggu keputusan pengadilan atas gugatan Rachmawati Soekarnoputri terhadap Multivision Picture (MVP) yang telah menayangkan film Soekarno. Akhirnya, produser Raam Punjabi dan sutradara, Hanung Bramantyo harus berbesar hati menerima kekalahan.

Ya, dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak Rachmawati Soekarnoputri memenangkan gugatan sebagai pemilik sah naskah film itu. 

Karena film tersebut sudah beredar lama di bioskop, pihak Rachmawati pun meminta semua keuntungan dari penayangan tersebut.

"Apabila keputusan ini incraht, kita akan berpikir ada kenikmatan dari film Soekarno. Pantas jika kita ambil dan rebut itu berdasarkan hukum. Film itu sangat menyakitkan, kita akan lihat besok, mungkin kita akan gugat ganti rugi," ucap Leonard LSP Simorangkir, kuasa hukum Racmawati, saat ditemui di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014).

Bagi Rachmawati, masalah yang diajukan bukanlah sekedar persoalan uang. Yang terpenting adalah pengakuan hak cipta dari film tersebut adalah miliknya.

"Kita gugat sesuai dengan apa yang kita mau, cuma Rp 1 materil dan Rp 1 immaterial. Ini bukti saya tidak meminta royalti. Yang penting jelas film ini punya saya," ungkap Rachmawati.

Untuk itu, pihak Rachmawati akan menuntut kembali rumah produksi tersebut jika masih terus memutarkan maupun menggandakan film Soekarno itu dalam bentuk CD maupun DVD.

"Sesudah di umumkannya keputusan ini, maka kita akan tuntut jika film itu masih melakukan penayangan," tandas Leonard.

 

Video Terkini