Liputan6.com, Jakarta Diam-diam, suami Cut Tari, Johannes Yusuf Subrata pernah mencantumkan permintaan hak asuh anak dalam permohonan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Setelah beberapa kali menjalani persidangan, akhirnya Yusuf mencabut permintaan soal hak asuh Sydney Azkassyah Yusuf itu untuk diurus secara bersama-sama.
Hal itu diutarakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Amril Mawardi saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2014).
"Cut Tari dan Johannes Yusuf Subrata sudah diputus pada sidang keempat hari ini, sidang minggu lalu tanggal lima dari pihak Pak Yusuf dan kuasa hukumnya, mencabut soal pengasuhan anak, mereka sepakat sebelumnya untuk mengasuh bersama-sama," ungkap Amril.
Dalam kesepakatan ini berarti Sydney masih tetap tinggal bersama Cut Tari seperti sekarang. "Awalnya (hak asuh anak) memang diajukan Pak Yusuf, tapi disepakati untuk diasuh secara bersama-sama. Majelis hakim berikan arahan, akhirnya Pak Yusuf mencabut pengasuhan anak tersebut," ungkapnya.
Selain itu, walau telah diputus cerai verstek oleh pengadilan, namun Cut Tari masih bisa mengajukan keberatan atau perlawanan selama 14 hari terhitung hari ini. Jika tidak, maka Yusuf diwajibkan untuk membacakan ikrar talak sebagai penguat keputusannya tersebut.
"Pengadilan akan memberikan hasil keputusan dulu ke Cut Tari, kalau nggak ada pengajuan keberatan atau perlawanan, nanti akan dilanjutkan ikrar talak oleh Pak Yusuf," jelas Amril.
Suami Cut Tari Sempat Ajukan Hak Asuh Anak
Diam-diam, suami Cut Tari, Johannes Yusuf Subrata pernah mencantumkan permintaan hak asuh anak dalam permohonan cerainya.
Advertisement