Liputan6.com, Jakarta Christy Jusung kaget bukan kepalang ketika pulang ke rumah Jay dan melihat pakaian-pakaiannya sudah rapi di dalam koper dan berada di teras rumah. Insiden iniah yang menjadi dalang atas tindakan Christy memutuskan keluar dari rumah Jay dan lantas menggugat cerai.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014). "Bu Christy nggak meninggalkan rumah. Ketika dia pulang, barang-barangnya, baju sudah ada di koper, paper bag di depan rumah. Itu yang membuat Christy kecewa. Akan lebih bijak kalau ibu Christy yang kemasi sendiri, bukan seperti itu," ucap Miftaahul.
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan kalau Christy yang bernisiatif keluar dari rumah sang suami. Justru, Christy keluar rumah karena merasa terusir dengan perlakuan Jay dan anak-anak Jay dari pernikahan sebelumnya.
Advertisement
Namun, pengakuan Miftaahul dibantah kuasa hukum Jay, Dody Haryanto. Ia mengatakan, pak Jay selalu mempersilakan Christy untuk pulang dan mengemasi barang-barang pribadi miliknya.
"Sebelum ibu Christy datang ke rumah sudah diterima ole sekuriti rumah. Ibu Christy mau ambil barang pribadinya, pak Jay nggak keberatan. Silahkan saja dibuktikan," sahut Dody.
Si pengacara juga membantah kalau anak-anak Jay ikut andil dalam 'mengusir' Christy dari rumah. "Jay itu dalam hubungan suami istri, nggak pernah melibatkan anak. (Perceraian) itu pilihan bapaknya, jadi nggak ada broken married," tandas Dody.Â