Sukses

Ivan Fadilla Puas dengan Pembagian Harta Gono-gini

Ivan Fadilla puas dengan keputusan hakim mengenai harta gono-gini. Namun keputusan itu bisa berubah jika Venna melinda mengajukan banding.

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengajukan permohonan sita marital, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan beberapa hasil mengenai harta bersama yang diperdebatkan Ivan Fadilla dan Venna Melinda. Beberapa harta bersama pun telah ditentukan oleh majelis hakim, mendengar hasilnya Ivan mengaku puas.

Beberapa rumah dan sebuah mobil Jaguar yang biasa dipergunakan Venna pun dimasukkan ke dalam kategori harta bersama yang harus dibagi dua.

"Pertama mengenai rumah di Jalan Paso, yang sekarang masih dicicil jadi harta bersama, mobil Alphard dan Jaguar jadi harta bersama, hakim menetapkan akan dibagi dua (hasilnya)," kata kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pattyona di PA Jaksel, Selasa (17/3/2014).

"Mengenai apartemen di Pluit dan rumah di Bali, hakim menolak gugatan Venna. Jadi, perceraian, perwalian, dan harta bersama sudah diputuskan," sambungnya.

Mendapatkan beberapa harta yang cukup banyak, pihak Ivan mengaku puas dengan keputusan hakim. Hanya saja, keputusan itu bisa berubah jika memang pihak Venna mengajukan keberatan.

"Kami sudah diskusi ringan, buat saya ini cukup adil juga, kami menerima, dan kami tinggal menunggu sikap Ibu Venna," urai Petrus.

Sementara Ivan terlihat lebih kalem dan pasrah. Ia mengatakan bahwa apapun keputusan hakim akan diterimanya dengan lapang dada. "Dari semalam saya diskusi dengan anak-anak. Saya berkesimpulan apa pun hasil hari ini, saya akan terima dengan lapang dada. Saat disampaikan putusan, insyaallah saya tak akan ajukan gugatan lagi," tandas Ivan Fadilla.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini