Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh wanita berusia 24 tahun bernama Nenden Aristia. Nenden menuduh UGB melakukan pelecehan seksual saat di tempat UGB pada 2011 silam.
Saat itu, Nenden berharap mendapatkan pengobatan intensif penyakit kram di pahanya yang kadang mati rasa. Namun sebaliknya, dirinya malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan mendapatkan pelecehan seksual.
"Saat itu saya dibawa ke dalam ruangan, tempat UGB ingin mengobati saya, tapi di situ ada pelecehan yang tidak wajar," kata Nenden saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
Selain mendapatkan pelecehan seksual, Nenden juga mengalami pemerasan saat berobat dengan Ustad Guntur Bumi. Sekali berobat dirinya dimintai uang sebesar Rp 6 juta. "Pertama Rp 6 juta, pertama saya kasih Rp1,5 juta, separuhnya bisa bayar di rumah. Saya bayar Rp 4,5 juta di rumah," kata Nenden.
Karena niatnya ingin menyembuhkan penyakit, Nenden beserta ibunya kembali lagi ke pengobatan UGB. Dalam pengobatan keduanya, suami Puput Melati menarih harga lebih tinggi dari sebelumnya.
Karena tidak mendapatkan pengobatan yang diinginkan, Nenden tidak membayar uang pengobatan yang diminta UGB
"Pas kedua minta lagi Rp 7 Juta, tapi kami nggak kasih. Karen saya nggak dibekam," beber Nenden.
Atas tindakannya itu, Akhirnya ibunda Nenden, Eka Ratna Supartiningsih melaporkan perbuatan UGB tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual dan penipuan.
Selain Dilecehkan Korban Juga Diperas Oleh UGB
Tidak saja dilecehkan secara seksual, Nenden juga mengaku diperas oleh UGB.
Advertisement