Sukses

Kemana Larinya Emas 3 Kilogram Milik Ustad Guntur Bumi?

UGB mengaku kehilangan 3 kilogram emas batangan dan uang tunai Rp 150 juta akibat pemerasan yang dilakukan pengacara korban.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi mengaku kehilangan 3 kilogram emas batangan dan uang tunai sebesar Rp 150 juta akibat pemerasan yang dilakukan Hudi Yusuf dan Hans Suta. Sayangnya, hingga kini tidak diketahui dimana keberadaan logam mulai tersebut.

Hal tersebut dipaparkan Sunan Kalijaga saat jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014). Sunan, awalnya merupakan kuasa hukum Hudi Yusuf atas kasus pemerasan yang dilaporkan UGB ke Polda Metro Jaya.

"Beberapa waktu lalu Hudi Yusuf datang memohon bantuan hukum atas kasus pemerasan yang dilaporkan UGB. Saya coba cari fakta hukum, lalu tanya di mana emas dan uang itu. Dia bilang tidak boleh kasih tahu, dia tertutup. Jadi saya bingung bagaimana bisa bantu kalau dia tertutup," kata Sunan membuka cerita.

Dari situ, Sunan merasa ada keganjilan terhadap kasus ini. Ia pun berusaha meminta konfirmasi dan cerita seutuhnya dari UGB. Setelah itu. Sunan pun menyimpulkan siapa pihak yang benar dan salah.

"Setelah kamii lihat, dengar fakta hukum, kami cermati lalu kami nyatakan ada penyimpangan yang dilakukan oleh pengacara eks pasien (Hudi Yusuf). Maka dari itu kami sampaikan, kami dari HAMI mengundurkan diri jadi kuasa hukum saudara Hudi Yusuf karena sia tidak sesuai dengan fakta dan hati nurani," imbuh Sunan.

Menurut Sunan, pemerasan terhadap UGB yang dilakukan HY bisa berimplikasi menjelekkan citra pengacara. "Itu di luar kode etik," tukas Sunan.