Sukses

Roby Geisha Akan Ajukan Keberatan Tuntutan Lewat Lagu

Roby Geisha akan mengajukan keberatan atas tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara dengan menyanyikan sebuah lagu.

Liputan6.com, Jakarta Roby Geisha keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Keberatan itu akan disampaikan Roby pada sidang berikutnya yang beragendakan pembelaan atau pldeoi pada 2 April mendatang.

Namun, Roby akan melakukan sesuatu yang berbeda dalam pembelaannya nanti. "Kami minta (pledoi) dalam bentuk lagu," kata pengacara Roby, John Hasyim, saat ditemui di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2014).

Lanjut  John, dengan cara seperti itu, kliennya lebih santai dalam mengungkapkan pembelaannya. Namun, hal itu baru akan dilakukan atas izin dri majelis hakim "Kalau diperkenankan majelis, dia akan pakai gitar," kata John.

Menurut Roby sendiri, hal itu adalah cara mengungkapkan uneng-unegnya. Ia pun tak mempermasalahkan nantinya diperbolehkan atau tidak.

"Liat nanti saja. Kita cuma bisa berencana, kalau bisa dilaksanakan ya bagus, kalau tidak ya nggak masalah," tandasnya pemilik nama lengkap Roby Satria ini.