Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas meminta kepada kepolisian untuk menunda pemeriksaan terkait status tersangka atas pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukannya terhadap musisi Ahmad Dhani karena sedang sibuk berkampanye.
Pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah menilai, alasan Farhat yang menunda-nunda pemeriksaan sebagai hal yang aneh. Ia meyakini kalau Farhat sebenarnya tak sibuk dengan kegiatan kampanye sebagai caleg.
"Bukan sibuk nyaleg. Dia sibuk jalan-jalan dengan wanitanya itu (Regina)," ucap Ramdhan saat dihubungi wartawan via ponselnya di Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Penundaan yang diminta Farhat juga dianggapnya sebagai penghinaan kepada korps kepolisian. "Jelas-jelas polisi dilecehkan di sini. Jauh banget minta tanggal 15 April untuk diperiksa, memangnya dia siapa," kata Ramdhan geram.
Ia pun meminta kepada kepolisian untuk segera memeriksa dan memenjarakan pengacara 38 tahun itu. "Saya minta polisi tangkap dan penyidik bisa segera menahan Farhat, karena panggilan pertama saja sudah mangkir, gimana nantinya. Polisi harus berani lakukan itu. Kasus-kasus ITE itu kan semua tersangkanya dipenjara semua lho. Kalau tidak ada penahanan terhadap Farhat Abbas, nanti takutnya dibilang polisi tidak adil," tutup dia.Â
Tak Penuhi Panggilan, Pengacara Dhani: Farhat Lecehkan Polisi
Pengacara Dhani, Ramdhan Alamsyah menilai, alasan Farhat Abbas yang menunda-nunda pemeriksaan sebagai hal yang aneh.
Advertisement