Sukses

Ilal Ferhard Batal Laporkan Farhat Abbas

Satu setengah jam berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya belum berhasil membuat Ilal Ferhard mempolisikan Farhat Abbas

Liputan6.com, Jakarta Satu setengah jam berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya belum berhasil membuat Ilal Ferhard mempolisikan Farhat Abbas. Bukti-bukti yang dimiliki Ilal dianggap kepolisian masih kurang lengkap untuk menjerat Farhat Abbas.

"Kami dapat arahan dari Polda, paling tidak untuk sementara kami akan kumpulkan bukti-bukti yang cukup mengikat, terkait apa yang dilakukan Farhat Abbas dan Regina," ucap kuasa hukum Ilal, Muhammad Zakir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).

Bukti-bukti yang akan dibeberkan Ilal kepada kepolisian terkait dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan suami Nia Daniati ini kepada pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu melalui SMS dan Twitter.

"Dan juga masalah perselingkuhan dan perzinaan Farhat Abbas dalam rumah tangga saya dengan Regina," timpal Ilal yang juga hadir bersama anaknya dan rekannya, Merry.

"Jadi tadi konsultasi, tetapi karena buktinya ada 34 halaman SMS yang dilakukan Farhat, kami belum sempat bawa. Paling lambat hari Senin kami bawa bukti-bukti itu dan kembali datang ke Polda," papar Zakir lagi.

Atas laporan Ilal, Farhat Abbas terancam dengan dua pasal, yakni Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini