Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Hendri Baskoro Hendarso alias Enji, Hotman Paris Hutapea mengomentari status janda yang kini disandang Ayu Ting Ting. Menurut Hotman, Ayu harus berterimakasih kepada Enji yang telah membuatnya jadi janda dalam waktu singkat.
"Jadi begini, Ayu harus berterima kasih kepada Enji. Ini ide saya kepada Enji. Kalau tidak hadir artinya selesai cepat jadi Enji itu membantu cepatnya diputus cerai," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, hanya dengan dua kali sidang, majelis hakim mengabulkan permohonan Ayu untuk bercerai dengan Enji pada Selasa (1/4/2014). Pasalnya, dalam dua kali sidang itu, pihak Enji tidak pernah hadir sehingga pengadilan memutus perkara secara verstek (tanpa dihadiri tergugat).
Tidak munculnya Enji memang sudah ditegaskan Hotman sejak jauh-jauh hari. Hotman mengatakan, Enji tidak akan menghalangi keinginan Ayu untuk bercerai termasuk keinginan Ayu soal hak asuh anak.
"Artinya Enji sudah tidak cinta lagi. Yah mungkin sudah banyak yang lebih cantik. Ayu itu masa lalu gitu loh," seloroh Hotman.
Jadi Janda, Ayu Ting-Ting Harus Berterimakasih kepada Enji
Menurut pengacara Enji, Hotman Paris, berkat Enji lah yang membuat perceraian cepat selesai.
Advertisement