Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014), akhirnya mengeluarkan putusan terhadap kasus perceraian Mike d'Bagindas dan Fina Tiza. Dalam putusannya, hakim mengabulkan perceraian itu dan memberikan hak asuh anak, Mike Qianing Ati, kepada kibordis band d'Bagindas tersebut.
"Tadi kami sudah mendengarkan putusan hakim soal putusan yang diajukan oleh Mike. Soal permohonan pertama yaitu perceraian sudah diputuskan, tinggal menunggu ikrar talak saja. Untuk hak asuh juga dikabulkan dan jatuh ke tangan Mike," terang kuasa hukum Fina, Herwanto Nurmansyah usai sidang.
Perceraian Mike dan Fina bermula sejak Oktober tahun lalu. Kala itu, Fina mengeluh karena Mike sengaja menyembunyikan buah hati mereka. Puncaknya, pada 23 Oktober Mike mengajukan permohonan cerai ke pengadilan. Mike beralasan gerah terhadap tingkah Fina yang kasar dan arogan.
Dalam sidang putusan ini, Mike lagi-lagi tidk datang dengan alasan jadwal panggung yang padat. Di sisi lain, Fina senantiasa hadir di setiap sidang.
Atas putusan hakim yang menjatuhkan hak asuh anak ke Mike, pihak Fina sedang pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Kami akan berunding, mau terima atau banding. Yang penting Fina bisa bertemu dengan anaknya," kata Herwanto.
Mike d'Bagindas Resmi Cerai dengan Fina Tiza
Hakim mengabulkan perceraian dan memberikan hak asuh anak kepada Mike d'Bagindas.
Advertisement