Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ustad Guntur Bumi (UGB) pekan depan. Pemanggilan ini terkait kasus pemerasan yang melibatkan suami Puput Melati itu dengan beberapa pasiennya.
"Panggilan laporan pemerasan akan dipanggil minggu depan dari kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di ruangannya, Jumat (11/4/2014).
Dipaparkan Rikwanto, UGB dilaporkan dalam belasan kasus pemerasan oleh para pasiennya. Namun, ada juga yang menarik kembali laporan polisi karena sudah berdamai dengan pemilik nama asli Susilo Wibowo ini.
"Perkembangan kasus UGB sampai saat ini ada 12 laporan polisi. Dalam perkembangannya, ada (laporan) yang dicabut, karena sudah diselesaikan (oleh pelapor dan UGB). Nilainya sampai belasan juta," urai Rikwanto.
Di lain sisi, UGB juga menjadi pelapor dalam dua kasus lain, yakni pemerasan yang dilakukan Hudi Yusuf dan Hans Suta. Dalam pemerasan itu, UGB mengaku kehilangan 3 kilogram emas batangan dan uang Rp 150 juta.
"Pokoknya kami akan periksa semua. Ada yang sudah dipanggil, ada yang dipanggil tapi absen. Ada yang kami datangi rumahnya," tandas Rikwanto.Â
Polisi Akan Periksa Ustad Guntur Bumi Pekan Depan
Menurut catatan polisi, ada 12 laporan yang masuk berkaitan dengan Ustad Guntur Bumi.
Advertisement