Liputan6.com, Jakarta Proses hukum yang membelit Roger Danuarta akhirnya memasuki babak baru. Setelah hampir dua bulan mendekam di Polsek Pulogadung, kini pesinetron 33 tahun itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kemudian, Roger dititipkan ke LP Cipinang untuk menunggu proses persidangan yang kurang dari 20 hari lagi berlangsung.
Dengan serentetan kenyataan itu ibunda Roger, Eeng Wiratmaja terlihat syok melihat apa yang terjadi pada putranya. Namun, Eeng mengaku lega mantan kekasih Sheila Marcia itu akan menjalani persidangan.
"Dengan adanya berita acara Roger dilimpah ke kejaksaan membuat saya lebih lega, setidaknya hari ini. Syok sih nggak," ungkap Eeng Wiratmaja sambil berkaca-kaca di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).
Sebelum Roger dipindah ke LP Cipinang, Eeng terlihat selalu berada di sisi pemain sinetron Preman Kampus itu. Bahkan, ia mengungkapkan keinginannya untuk mendampingi Roger hingga ke masuk ke LP. Terakhir, Eeng mendoakan agar proses persidangan Roger dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan dengan baik.
"Aku bilang ke Roger, kalau saya ikut mengantar (ke LP). Aku ingin semuanya berjalan lancar dan cepat selesai," tandas istri Johnny Danuarta tersebut.
Sebelumnya Roger Danuarta ditemukan terkapar di dalam sebuah mobil Mercy B 368 RY pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014). Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, dan heroin 1,50 gram.
Roger Danuarta itu melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Kini, Roger telah dibawa ke LP Cipinang untuk menunggu proses persidangan yang kurang dari 20 hari lagi.Â