Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menghabiskan waktu sekitar lima jam untuk memeriksa Farhat Abbas, tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap musisi Ahmad Dhani.
Selama menjalani pemeriksaan, pengacara berusia 38 tahun itu terlihat santai. Ia berusaha menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Farhat nggak tegang. Dia jawab semua pertanyaan dengan lancar," ucap Ayuk Shahab ditemui usai mendampingi Farhat Abbas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Dia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, Farhat juga menyampaikan kepada penyidik kalau dirinya sudah meminta maaf secara resmi kepada pentolan grup band Dewa 19 itu.
Bahkan, Dhani juga sudah memaafkan Farhat dan ingin menyelesaikan permasalahan dengan jalan perdamaian.
"Kalau dari klien saya tentang Dhani dari media online, Dhani secara moral sudah memaafkan. Pencabutan laporan katanya sedang dalam proses," ungkap dia.
Farhat tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dan setelan jas hitam. Suami Nia Daniati ini memasuki ruangan pemeriksaan bersama tim pengacara yang mendampinginya. Pemeriksaan baru berakhir pada pukul 15.35 WIB.
Penyidik Habiskan 5 Jam Periksa Farhat Abbas
Selama menjalani pemeriksaan, Farhat Abbas terlihat santai. Ia berusaha menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Advertisement