Liputan6.com, Jakarta Banyak hal yang dirasakan Eddies Adelia ketika menemani suaminya, Ferry Setiawan, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014). Selain senang bisa bertemu suaminya, Eddies juga girang setelah mendengarkan pengakuan saksi-saksi.
"Alhamdulillah sidang hari ini sudah selesai dengan lancar sesuai yang kita harapkan. Saya dari siang temani mas Ferry, seneng campur aduk. Aku sudah doa, semoga semuanya lancar," kata Eddies usai sidang.
Ferry dibawa ke meja hijau karena diduga melakukan tindak pidana penipuan uang (TPPU). Modusnya, Ferry menghimpun dana dari orang lain dan membentuk perusahaan batu bara fiktif. Diklaim, perusahaan bodong itu memasok bahan bakar untuk PLN.
Pada sidang kali ini, majelis hakim memberi kesempatan kepada pelapor untuk mendatangkan saksi-saksi. Biasanya saksi dari pihak pelapor, akan memberi keterangan yang memberatkan tersangka, dalam hal ini Ferry. Namun menurut Eddies, keterangan para saksi justru menguntungkan suaminya.
"Alhamdulillah tadi kalau kita dengarkan justru menurut saya jalan jadi terbuka. Kita lihat saja proses selanjutnya, semoga masih lancar. Mudah-mudahan Allah menolong mas Ferry," imbuh Eddies.
"Apalagi tadi saya lihat sih ke arah yang positif. Tapi yang bisa menilai kan majelis hakim," lanjut dia. Sidang atas kasus yang membelit Ferry akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari pihak Ferry.
Temani Suami Sidang, Perasaan Eddies Adelia Campur Aduk
Banyak hal yang dirasakan Eddies Adelia ketika menemani suaminya, Ferry Setiawan, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement