Liputan6.com, Jakarta Setelah berjuang selama dua tahun untuk mencari pengakuan atas boneka Si unyil, Drs Suyadi atau lebih dikenal dengan Pak Raden akhirnya mendapatkan hasil. Pak Raden melakukan kesepakatan dengan Perusahaan Produksi Film Negara (PFN) untuk sebuah perjanjian lisensi Selasa (14/4/2014) kemarin.
Atas dasar kesadaran kedua belah pihak yang ingin kembali menghadirkan karakter 'Si Unyil' pada kehidupan anak-anak Indonesia saat ini dan di masa mendatang.
"Unyil harus tetap dinikmati oleh anak kecil. Kalau saya sendiri sudah tidak mungkin, paling hanya menyemangati. Harapan saya pada yang muda-muda ini, mudah-mudahan dengan hadirnya bu Selvi (Dirut PFN), Unyil bisa lanjut," kata Pak Raden saat ditemui di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2014).
Dalam proses perjanjiannya sendiri, kuasa hukum Pak Raden, Dwiyanto Prihartono mengatakan jika perjanjian ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.
"Dalam prosesnya antara Pak Raden dan PFN sudah terjadi satu pembicaraan yang sangat intensif dan sangat kondusif. Itu semua terjadi karena ada pikiran baru, ada darah baru, dari manajemen PFN yang sekarang, sehingga segala sesuatunya bisa lebih mencapai kepentingan bersama," kata Dwi.
Berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat telah disepakati antara lain; Pak Raden memberikan kepercayaan kepada PFN untuk mengelola hak ekonomi karakter serial “Si Unyil” selama 10 (sepuluh) tahun.
Selain itu, Si Unyil juga diberlakukan kontrak progresif dimana Unyil tidak hanya disebut sebagai boneka, tapi juga karakter, yang meliputi produk tiga dimensi, lukisan, dan sebagainya
Sementara itu, Konsultan HAKI di tempat yang sama, Risa Amrikasari mengatakan dengan adanya perjanjian progresif ini memungkinkan karakter Si Unyil akan lebih bebas dikembangkan.
"Babak baru kesepakatan antara Pak Raden dan PFN ini otomatis akan membuka banyak peluang untuk menghidupkan kembali “Si Unyil” dalam bentuk-bentuk karya-karya kreatif," pungkas Risa.