Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sajad Ukra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April lalu. Gugatan ini diberi nomor perkara 1048/Pdt.G/2014/PAJS. Meski begitu, sidang perdana atas perceraian ini baru akan digelar enam bulan lagi, tepatnya pada 13 Oktober 2014.
Hal itu diutarakan Humas PA Jakarta Selatan, Ida Nursaadah di kantornya, Senin (21/4/2014). "Pada tanggal 14 april 2014 kemarin ada kuasa hukum dari kantor Nesyawati mengajukan gugatan cerai atas nama penggugat Nikita Mirzani dan tergugat Sajad Ukra," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Nursaadah di kantornya, Senin (21/4/2014).
Ida menjelaskan, pengadilan perlu waktu hingga enam bulan untuk menggelar sidang cerai Nikita-Sajad, karena tergugat berada di luar negeri. Pengadilan mengaku perlu waktu untuk mengirim surat panggilan agar Sajad mengikuti sidang.
"Sidang pertamanya sudah ditentukan 13 oktober 2014. Karena pihak tergugatnya dalam hal ini Sajad Ukra berdomisili di luar negeri dan butuh waktu untuk mengirim ke sana," jelas Ida.
Ini bukan kali pertama Nikita menggugat cerai Sajad. Sebelumnya, pada 24 Desember Nikita juga menggugat cerai suami di pengadilan yang sama. Namun, belum juga digelar sidang perdana, Nikita yang diwakili kuasa hukumnya membatalkan gugatan itu.