Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Nikita Mirzani. Artinya, dalam waktu dekat bintang film Nenek Gayung itu akan menjalani hukuman lima bulan penjara, sesuai dengan vonis Pengadilan Tinggi Jakarta.
Tak mau pusing dengan urusan hukum, Nikita memilih pergi umrah ke Arab Saudi. Ia pergi ke Tanah Suci bersama sebuah rombongan dari agen perjalanan selama 10 hari. Diungkapkan Nikita, sudah lama ia menyimpan keinginan untuk menginjakkan kaki ke Mekah.
"Niatnya dari awal Januari. Aku pengin ibadah, mendekatkan diri sama Allah," kata Nikita dihubungi via BlackBerry Messenger (BBM), Selasa (22/4/2014).
Di sana, Nikita mengaku akan memanjatkan banyak doa. Apakah ia juga berdoa agar terbebas dari ancaman lima bulan penjara? Nikita enggan menjawabnya. "Doa nya semoga dikasih kesehatan, biar bisa urus anak. Dikasih kesabaran, pokok nya doa-doa yang baik," imbuh Nikita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita dijatuhi hukuman lima bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta karena dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Maesandy di Kemang, Jakarta Selatan, pertengahan 2012 lalu. Sementara itu, Nikita sempat ditahan di Polda Metro Jaya selama 57 hari. Dengan kata lain, Nikita tinggal menjalani hukuman penjara 93 hari lagi.Â
Akan Dipenjara, Nikita Mirzani Umrah
Tak mau pusing dengan urusan hukum, Nikita pilih wujudkan keinginannya untuk menginjakkan kakinya ke Tanah Suci.
Advertisement