Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian secara bertahap sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor yang mengaku menjadi korban penipuan dan pelecehan seksual Ustad Guntur Bumi (UGB). Saat ini, Polisi berencana untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi. Kalau UGB rencananya akan kita panggil Kamis Minggu ini atau Kamis depan paling lambat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2014).
Saat disinggung soal status suami Puput Melati itu, Rikwanto tidak dapat memastikan sebelum dilakukan pemeriksaan.
"Tentunya keterangan yang bersangkutan nantinya akan di-cross check dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi pelapor. Apakah statusnya akan ditingkatkan semuanya tergantung pemeriksaan nanti," kata Rikwanto.
Pihak Kepolisian sendiri memamng sudah melakukan pemeriksaan kepada para pelapor. Seperti Selasa (22/4/2014) kemarin Polisi memanggil salah satu pelapor bernama Risman. Melalui pengacaranya, korban sendiri berharap polisi segera menetapkan UGB sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"UGB harus mempertanggungjawabkan ini semua. Target kami supaya tidak ada korban lagi sehingga mengharapkan agar UGB segera ditahan," kata kuasa hukum Risman, Chris Sam Sewu.
UGB Diperiksa Polisi Kamis Besok?
"UGB rencananya akan kita panggil Kamis Minggu ini atau Kamis depan paling lambat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Advertisement