Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku perampokan rumah chef Farah Quinn. Jajaran petugas Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk sejumlah pelaku. Rupanya, satu dari kawanan pelaku ialah tukang kebun yang selama ini bekerja di kediaman Farah.
Dalam keterangan polisi, tukang kebun yang berinisial W alias Pakde, memberi akses pada pelaku lain. Dan SH (pedagang barang bekas) masuk ke rumah Farah untuk memetakan kondisi rumah serta mencari tahu lokasi penyimpanan barang berharga.
Lantas, tiga pelaku lain yakni NF, EL, dan S, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek, bertugas untuk membawa lari barang hasil hasil rampokan.
"Tukang kebun sudah lama bekerja di rumah Farah Quinn. Paling tidak, dia yang menggambarkan TKP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat SIK, di kantornya, Senin (28/4).
Dengan temuan itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, kediaman Farah Quinn di Jalan Bangka VIII C, Pela Mampang, Jakarta Selatan, disatroni kawanan rampok pada 10 April 2014. Perampok berhasil membawa kabur satu unit brankas dan mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 8659 IG.Â