Liputan6.com, Jakarta Roger Danuarta akan melakukan sidang perdana terkait kasus narkoba di Pengadilan Negri Jakarta Timur pada 7 Mei 2014. Namum, tinggal beberapa hari lagi sidangnya akan berlangsung, penyakit lamanya kumat.
"Nampak kelihatan agak mengeluh di bagian perut dan uluh hati. Suka kambuh penyakit fungsi hatinya," kata kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (2/5/20014).
Jufrry mengaku akan memperjuangkan hak kliennya yang sedang sakit agar bisa dipindahkan ketempat rehabilitasi. Dengan begitu diharapkan kondisi kliennya akan membaik saat menjalani proses persidangan.
"Berharap hakim ikuti peraturan bersama tentang pecandu. Kalau pecandu selama jalani sidang bisa ditaruh di panti rehab, bukan di rutan," jelasnya. "Karna dia mengalami komplikasi medis. Kita berharap itu sambil sidang direhab medis," sambung Jufrry.
Lebih lanjut Juffry mengatakan, meski demikian Roger siap menjalani persidangan pada 7 Mei mendatang. "Dia tetap siap. Dia harus ikuti persidangan itu," kataya.
Seperti diketahui, Roger Danuarta ditangkap polisi di dalam mobil Mercy dengan nomor polisi B 368 RY di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh narkoba. Didalam mobilnya juga ditemukan barang bukti jarum suntik dan narkoba jenis heroin.
Jelang Sidang Perdana, Penyakit Roger Danuarta Kambuh
Penyakit lambung Roger Danuarta kambuh menjelang sidang narkoba perdananya.
Advertisement