Liputan6.com, Jakarta Afgan didapuk oleh Kementian Hukum dan HAM menjadi Duta Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dalam peringatan hari HKI sedunia ke-14. Melalui Direktorat Jendral HKI, pelantun Sadis itu ditunjuk untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kekayaan alam Indonesia.
Selain itu, sebagai seorang musisi, Afgan bisa menjadi panutan akan perkembangan kreatifitas anak bangsa, lewat film, musik, dan lainnya.
"Ini awal yang serius dan sungguh-sungguh. Demi martanbat bangsa dan demi bertumbuh kembangnya kreasi anak bangsa yang sangat patut mendapat tempat yang layak," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Pria berlesung pipit itu menyambut baik kepercayaan yang ditujukan kepadanya. Semangatnya untuk berkreatifitas pun kian tumbuh, dan ingin membuat karya yang lebih baik lagi setelah ditunjuk jadi Duta HKI.
"Saya merasa terhormat dipilih jadi Duta HKI 2014. Bangga dan semangat lagi untuk berkarya. Kita berkarya butuh perlindungan," ujar penyanyi kelahiran 27 Mei 1989 ini.
Masalah pembajakan akan menjadi tujuan utama Afgan menjalankan tugasnya menjadi Duta HKI. Karena pembajakan dianggap sebagai permasalahn terbesar bagi musisi yang belum bisa ditanggulangi hingga saat ini.
"Saya pengin lihat langsung yang namanya pembajakan. Di Indonesia bukan cuma pembajakan yang besar, tapi dari website-websitenya juga. Website itu harus di-blog," ujarnya.
Untuk itu, Afgan berharap agar masyarakat tidak lagi membeli barang-barang bajakan. "Jadi masyarakat bisa beli yang asli," katanya.