Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) dijemput paksa pihak kepolisian, Senin (5/5/2014) dini hari, di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penjemputan paksa itu dilakukan karena UGB sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, terkait kasus penipuan tentang praktek pengobatanya.
"Benar, dia sudah ditangkap tadi pagi pukul 05.30 WIB. UGB dijemput di rumahnya, dia ditangkap karena kasus penipuan," kata Rikwanto di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (5/5/2014).
Lanjut Rikwanto, kalau UGB tidak melakukan perlawanan saat dijemput paksa polisi. Saat itu, suami Puput Melati tersebut ditangkap saat hendak masuk kerumahnya. Namun, Rikwanto tidak menjelaskan, dari mana UGB saat itu.
"Di depan rumahnya kami lakukan penangkapan," jelas Rikwanto.
Masih menurut Rikwanto, penangkapan tersebut terkait laporan penipuan dari korban bernama Irfani, yang merasa tertipu uang sebesar Rp76 Juta saat berobat kepada UGB. Selain itu, saat berobat Ifani mengatakan terjadi hal-hal ganjil seperti keluar ulat, kecoa, batu pasir dari tubuhnya dan dinyatakan kena guna-guna oleh UGB.
Saat ini, pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan terhadap UGB di di Polda Metro Jaya. "Sekarang lagi pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahui UGB terlibat kasus oleh beberapa laporan mantan pasiennya seperti dugaan penipuan, pelecehan seksual, sampai pemerasan. Total laporan yang masuk terhadap dirinya berjumlah 15 laporan. Tapi dalam hal ini kepolisian hanya mempermasalahkan soal kasus penipuan.
Ustad Guntur Bumi Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya
Polisi menjemput paksa Ustad Guntur Bumi di rumahnya di kawasan Bintaro, Senin (5/5/2014) sektiar pukul 05.30 WIB.
Advertisement