Sukses

UGB Satu Sel dengan Pelaku Pencabulan di JIS

Kuasa hukum UGB belum mengajukan surat penangguhan penahanan.

Liputan6.com, Jakarta Sudah tiga hari Ustad Guntur Bumi (UGB) menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan praktik pengobatan alternatif miliknya. Mantan suami Puput Melati itu juga kini merasakan dinginnya jeruji besi bersama lima tahanan lain. Uniknya, UGB berada satu ruangan bersama para tersangka pencabulan JIS, Azwar dan Agun.

"Dia sehat. Nggak ada (fasilitas) yang spesial, sama saja. Dia di sel sama teman-temannya dong, sama Azwar dan Agun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ditemui di ruangannya, Kamis (8/5/2014).

Selain itu, kata Rikwanto, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat penangguhan penahanan yang rencananya dibuat oleh kuasa hukum UGB. Namun, ia tidak bisa menjanjikan apakah penyidik bakal mengabulkan permohonan tersebut atau malah menolaknya.

"Saya tanya kepada penyidik, katanya penyidik belum terima adanya permintaan penangguhan penahanan. Kalau pun ada, dipertimbangkan apakah akan dikabulkan atau tidak. Penyidik yang tentukan dan simpulkan nanti," jelasnya.

Sedangkan mengenai kapan mantan istri UGB, Puput Melati akan dipanggil, Rikwanto masih belum bisa memastikannya. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan Puput dalam kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan oleh mantan Tim Pemburu Hantu itu.

"Kami belum akan panggil PM (Puput) dalam waktu dekat. Penyidik masih konsentrasi kumpulkan alat bukti dan saksi, PM terakhir dipanggil untuk masalah tindak pidana pencucian uang, PM sebagai terlapor," terang Rikwanto.

Seperti diketahui, kasus pengobatan alternatif milik UGB tengah menjadi sorotan. Banyak pasien yang mengeluh tak kunjung sembuh setelah mengeluarkan uang hampir ratusan juta rupiah. Tak hanya itu, seorang pasien berinisial R membuat pengakuan tak kalah mengejutkan. Ia menyebut UGB melakukan pencabula saat sedang mengobatinya.

Terakhir, mantan karyawan UGB melaporkan pemilik nama Susilo Wibowo itu dengan dugaan penganiayaan. Wanita bernama Yunita ini mengaku kerap dipukul dan diancam akan dibakar jika omzet pengobatannya tidak mencapai target Rp100 juta per hari.

Ditambah lagi, seorang pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Abdul Hakim Rauf melaporkan UGB atas kasus pencurian emas 250 gram di kediamannya. Kasus itu kini sedang ditangani oleh Polres Balikpapan.

Setelah hampir dua bulan menghilang, akhirnya UGB ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Bintaro, Senin (5/5/2014) pukul 5.30 WIB. Kini ia menghuni sel tahanan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.