Sukses

Rumah Eel Ritonga Disita Pengadilan

Kuasa hukum Dea Mirella, Ferdinand Robot khawatir rumah yang masih sengketa itu dipindahtangankan oleh Eel Ritonga.

Liputan6.com, Jakarta Tim eksekusi pengadilan melakukan penyitaan terhadap rumah Eel Ritonga. Hal ini dilakukan terkait status rumah tersebut yang termasuk dalam daftar harta gono-gini saat Eel dan Dea Mirella bercerai beberapa tahun lalu.

Dea mengklaim, dalam amar putusan Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, cerai rumah itu seharusnya jatuh ke tangan Dea dan anaknya, Melody. Namun, hingga saat ini Eel tak kunjung menyerahkan rumah tersebut.

"Hari ini sita eksekusi. Ini kita lakukan untuk menjaga agar rumah ini tidak dipindah tangankan. Karena rumah ini kan termasuk harta gono-gini, dan Anaknya Dea dan Eel punya hak (Melody)," kata kuasa hukum Dea, Ferdinand Robot, saat dihubungi via telepon, Kamis (22/5/2014).

Ferdinand khawatir, bila rumah ini tidak disita pengadilan maka Eel berpeluang menjual atau memindahtangankan rumah itu. "Indikasi itu ada. Makanya kami amankan lebih dahulu," tambah Ferdinand.

"Menurut informasi dari tetangga dan keamanan perumahan, rumah ini sudah kosong selama kurang lebih sebulan," lanjut Ferdinand.

Sepertinya rumah itu sudah tidak ditinggali Eel cukup lama. Terlihat beberapa furniture yang ada di rumah itu sudah berdebu.(Jul/Mer)

Video Terkini