Sukses

Masa Penahanan UGB Diperpanjang

Ustad Guntur Bumi harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya lebih lama lagi. Polisi menambah 20 hari masa penahanan UGB.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) harus bersabar agar bisa keluar dari penjara. Pasalnya, masa penahanan terhadap suami Puput Melati itu diperpanjang oleh Polda Metro Jaya.

Sajak 5 Mei 2014 hingga saat ini, UGB sudah 20 hari sudah resmi menjadi tahanan kepolisian guna menjalani penyidikan mengenai kasus penipuan yang ditujukan kepadanya. Namun, karena hingga kini penyidikannya belum juga usai, kepolisian secara resmi memperpanjang masa penahanan UGB.

"Ya, masa penahanan UGB diperpanjang 20 hari, total dia 40 hari akan ditahan," ujarnya  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/5/2014).

Menurut Rikwanto, diperpanjangnya masa penahanan terhadap UGB karena pihaknya masih butuh banyak keterangan dari ustad yang juga mengaku tabib itu. "Berkas masih dilengkapi," terangnya.

Seperti diketahui, UGB sempat dijemput paksa pihak kepolisian 5 Mei 2014 di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Sejak saat itulah pemilik nama asli Susilo Wibowo itu mendekam ditahanan Polda Metro Jaya.

Ditahannya UGB terkait laporan mantan pasiannya bernama  Irfani, yang merasa tertipu uang sebesar Rp76 Juta saat berobat kepada UGB. Selain itu, saat berobat Ifani mengatakan terjadi hal-hal ganjil seperti keluar ulat, kecoa, batu pasir dari tubuhnya dan dinyatakan kena guna-guna oleh UGB.

EnamPlus