Liputan6.com, Jakarta Rabu (28/5/2014) malam, Citra KDI resmi menjadi tahanan Kejaksaan Cibinong, terkait kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat terhadap Irianti Malarangeng yang merupakan istri dari mantan suaminya, Kolonel Inf. Yakraman Yagus.
Tak hanya Citra, ayahanda Citra yang kala itu mendampinginya pun ikut ditahan di Lapas Paledang Bogor. Pihak kejaksaan berdalih, Citra tak kooperatif sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya papanya juga ditahan, nggak tahu kenapa. Alasannya kami nggak kooperatif," ungkap asisten Citra, Erna saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/5/2014).
Advertisement
Hal itu dianggap janggal oleh Erna, apalagi pihaknya selalu melapor ke Polres Cibinong dua kali dalam satu minggu. Ia pun sempat bingung ketika Citra tak diperbolehkan pulang dan akhirnya harus ditahan.
"Padahal kami setiap Senin dan Kamis selalu laporan ke Polres Cibinong. Kurang kooperatif apa coba?" ujar Erna geram.
Seperti diketahui, Citra Ria dan Kolonel Inf. Yakraman Yagus menikah pada 20 Februari 2012. Tak lama kemudian, Yakraman mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat. Ia berdalih buku nikahnya dengan Citra mempunyai data palsu.
Sementara itu, Citra menilai suaminya itu hanya mencari alasan klise. Pasalnya, pada 2013 Yakraman menikahi seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng. Perseteruan keduanya tak dapat dihindari saat Citra dan Yakraman bertemu di Pengadilan Agama Cibinong.
Kala itu, Citra dan istri Yakraman, Irianti terlibat cekcok, hingga akhirnya pedangdut jebolan kontes pencarian bakat ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada Irianti. Citra pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Cibinong.(Ras/Feb)