Sukses

Citra KDI Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Hingga kini, pihak Citra KDI masih mempertanyakan perihal ditahannya dia dan ayahnya di Lapas Paledang Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Hingga kini, pihak Citra KDI masih mempertanyakan perihal ditahannya dia dan ayahnya di Lapas Paledang Bogor, Rabu (28/5/2014) malam. Citra juga bingung ketika dianggap tidak kooperatif hingga berbuah penahanan bagi dirinya. Alhasil, ia pun akan mengajukan surat penangguhan penahanan secepatnya.

"Hari ini kami mau ke Lapas Paledang sebenarnya, tapi nggak boleh. Soalnya hari libur, jadi kami balik lagi ke Bandung. Besok pagi kami mau jenguk lagi," kata asisten Citra, Erna saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/5/2014).

"Karena hari ini libur, makanya besok rencananya kami mau bikin surat penangguhan penahanan," sambungnya.

Penahanan Citra yang tiba-tiba ini juga sempat menjadi tanda tanya bagi Erna. Apalagi, polisi baru saja menyatakan berkas lengkap alias P21. Tak heran, saat ditahan Citra mengaku tak siap.

"Kemarin kami nggak punya persiapan, karena dari pihak Polres baru P21, ternyata malah langsung ditahan. Jadinya tadi cuma bawakan baju, soalnya kan dia nggak bawa baju. Terus makanan-makanan kecil kayak roti, kopi dan gula gitu," tandas Erna.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan lanjutan dari laporan Irianti Malarangeng yang merupakan istri Kolonel Inf. Yakraman Yagus, mantan suami Citra. Citra diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Irianti saat keduanya cekcok di Pengadilan Agama Cibinong beberapa waktu lalu.

Citra Ria dan Kolonel Inf. Yakraman Yagus menikah pada 20 Februari 2012. Tak lama kemudian, Yakraman mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat. Ia berdalih buku nikahnya dengan Citra mempunyai data palsu.

Sementara itu, Citra menilai suaminya itu hanya mencari alasan klise. Pasalnya, pada 2013 Yakraman menikahi seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng.(Ras/Feb)

Video Terkini