Liputan6.com, Jakarta Setelah serangkaian persidangan, proses perceraian antara Christy Jusung dengan Jay Alatas hampir rampung. Kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah, berharap kliennya bisa menyandang status janda akhir bulan ini.
Pada sidang lanjutan hari ini, Senin (2/6/2014), yang beragendakan kesimpulan tidak dihadiri oleh pihak Jay. Hal tersebut membuat sidang ditunda hingga 23 Juni mendatang.
"Ini sudah kedua kalinya mereka tidak datang. Kalau nanti tanggal 23 Juni juga tidak datang, kami akan meminta majelis hakim untuk segera mengeluarkan putusan terhadap perceraian ini," cetus Miftaahul.
Pasalnya, kubu Christy kesal dengan sikap pihak Jay yang terkesan mengulur waktu dan menggantung status Christy. Apalagi, sejak awal Christy memang ingin buru-buru bercerai.
"Kenapa sih diulur terus, kan sepakat berpisah, kami ikuti maunya pihak Jay. Kan tim mereka nggak satu orang, kok nggak bisa datang. Ini jelas membuat Christy kesal. Makanya kalau dari kami tetap mohon ke hakim, kalau mereka nggak hadir lagi, kasusnya diputus saja," lanjut Miftaahul.
Seperti diketahui, Christy menggugat cerai Jay dengan nomor Pdt.G/2014/PAJS pada 7 Januari 2014. Gugatan cerai itu menandai berakhirnya rumah tangga Christy-Jay yang hanya berusia delapan bulan.(Jul/Mer)
Christy Jusung Jadi Janda 23 Juni 2014?
Setelah serangkaian persidangan, proses perceraian antara Christy Jusung dengan Jay Alatas hampir rampung.
Advertisement