Liputan6.com, Jakarta Komedian senior Qomar angkat bicara soal adanya laporan polisi terkait tindakannya yang dianggap melecehkan marga Situmorang. Qomar meminta maaf bila banyak pihak yang tersinggung atas candaannya.
Seperti diberitakan, seorang pengacara bernama Andar Situmorang melaporkan Qomar dan Eko Patrio ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2014). Dalam laporan itu, Andar mengadukan Eko dan Qomar atas lawakan saat mengisi sebuah acara talent show secara live pada Senin (2/6/2014) malam. [Baca: Menghina Marga Situmorang, Eko Patrio-Qomar Dilaporkan ke Polisi]
Di acara itu, Eko dan Qomar menyanyikan lagu Situmorang Na Bonggal. Namun, pada lirik terakhir yang seharusnya berbunyi `Situmorang, Ala Situ Ala Rude` diplesetkan Eko dan Qomar menjadi `Situ monyet atau orang`.
"Yang jelas tidak ada unsur kesengajaan. Itu kepeleset begitu saja karena suasana sedang dalam melawak. Spontanitas karena di situ bersama-sama pelawak lain," kata Qomar saat dihubungi via telepon, Rabu (4/6/2014).
"Untuk itu secara pribadi saya mohon maaf kepada keluarga besar Situmorang terutama bang Andar situmorang yang sudah melaporkan kami ke polisi," lanjut Qomar.
Untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Qomar berharap bisa bertemu secara langsung dengan Andar. Ia yakin, langkah Andar melaporkannya ke polisi karena sikap emosional semata.
"Saya ingin ketemu dan sampaikan urutan kejadian yang sebenarnya. Bahwa ada tuntutan pidana, saya harapkan bisa dselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke wilayah hukum," pungkas Qomar.(Jul/Mer)
Dugaan Hina Marga Situmorang, Qomar Minta Maaf
Komedian senior Qomar angkat bicara soal adanya laporan polisi terkait tindakannya yang dianggap melecehkan marga Situmorang.
Advertisement