Liputan6.com, Jakarta Pelawak yang juga anggota DPR RI Dedi Gumelar alias Miing menyayangkan tempat pertunjukan Mata Elang International Stadium (MEIS) dikabarkan tidak memiliki izin. Dedi yang anggota Komisi X DPR RI berharap kasus ini segera diselesaikan.
"Gedung sebesar itu seharusnya ada pemantauan dari pemerintah daerah setempat. Sebelum PT MEIS beroperasi harus dilihat dulu apa sudah ada izin UUG (Undang-undang Gangguan)-nya. Kalau belum, Pemerintah harus cepat melayangkan surat peringatan. Jangan sampai PT MEIS beroperasi dulu, baru mendapat peringatan," kata Dedi, saat ditemui di Patra Jasa, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).
Sementara itu, Kepala Satpol Pamong Praja Jakarta Utara, Partono membenarkan kalau pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pengelola MEIS agar mengurus izin sesuai peraturan yang berlaku. Partono mengatakan, pihaknya memberikan waktu 7X24 jam kepada MEIS untuk menganggapi peringatan tersebut.
"Iya, itu memang benar (melakukan teguran kepada MEIS). Kami kasih waktu 7X24 jam. Jika tidak ditanggapi yang kami akan berkoordinasi dengan tim untuk menyegel tempat tersebut," kata Partono, saat dihubungi via telpon, Selasa (17/6/2014) malam.
Mata Elang International Stadium (MEIS) selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukkan seperti konser musik dll. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara itu berkapasitas sekitar 20 ribu orang. Sejumlah artis internasional sempat tampil di MEIS seperti Alter Bridge, Dream Theater, Guns n Roses, Beyonce, Jennifer Lopez dll.